> >

Polisi Gagalkan Penimbunan 3 Ton Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Ditangkap!

Vod | 28 Agustus 2022, 09:15 WIB

KOMPAS.TV - Personel Polsek Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menggagalkan penimbunan 3 ton solar bersubsidi. Dua tersangka ditangkap polisi.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti truk dan ratusan jeriken yang digunakan pelaku untuk menimbun solar subsidi.

Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana dalam Penimbunan Bansos Jokowi, Polisi Hentikan Proses Penyelidikan

Pelaku memanfaatkan kelangkaan solar dengan menimbunnya agar bisa dijual dengan harga tinggi. akibat perbuatannya, pelaku diancam penjara enam tahun.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta pemerintah mengubah formula penerimaan subsidi bahan bakar minyak jika ingin menaikkan harga BBM. YLKI mengingatkan bantuan harus tepat sasaran.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU