> >

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Sementara Karena Alasan Kesehatan, Dilanjutkan Pekan Depan

Vod | 27 Agustus 2022, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Yosua, 8 Juli lalu.

Namun, dengan alasan kesehatan pemeriksaan Putri dihentikan sementara.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan kliennya secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Arman menyampaikan Putri Candrawathi menyatakan dirinya sebagai korban dari tindakan asusila.

Arman juga menyampaikan Putri tidak ditahan telah pulang ke rumah di Jalan Saguling.

Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua meminta polisi untuk menahan Putri Candrawathi.

Kuasa Hukum Yosua khawatir, jika Putri tak ditahan ada kemungkinan pengaruh dari luar yang bisa mempengaruhi keterangan Putri, dan ada kekhawatiran Putri akan menghilangkan barang bukti.

Soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka, Pengamat Hukum Pidana, Hamidah Abdurrachman, menyebut Putri bisa jadi terkena hukuman maksimal tergantung peran yang dilakukan Putri saat pembunuhan Yosua.

Sementara, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, menyatakan apa pun yang dikatakan Putri dalam pemeriksaan hari (26/08) ini yang harus dikejar dari Putri adalah terkait sangkaan pembunuhan berencana, yaitu mengapa dirinya ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Baca Juga: Di Hadapan Penyidik, Putri Candrawathi Masih Mengaku Sebagai Korban Kekerasan Seksual

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU