> >

Bakar Sejumlah Poster, Puluhan Korban Penipuan Indra Kenz Ngamuk di Depan PN Tangerang

Vod | 27 Agustus 2022, 08:40 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang kasus trading option binomo dengan terdakwa Indra Kenz.

Puluhan korban sempat mengamuk di depan pengadilan dan membakar sejumlah poster.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Puluhan korban dari Indra Kenz datang ke Pengadilan Negeri Tangerang dan mengawal jalannya sidang sekaligus berdemo, mereka mengamuk sambil membentangkan poster berisi sejumlah tuntutan.

Mereka berharap majelis hakim dapat menjatuhi hukuman berat pada terdakwa dan mengembalikan uang mereka.

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi terkait trading option binomo.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU