> >

Usai Jadi Penguak Fakta, Bharada E Dijaga 24 Jam di Tempat Khusus

Vod | 26 Agustus 2022, 06:30 WIB

KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjaga Bharada E selama 24 jam di tempat khusus.

Penempatan khusus dilakukan setelah Bharada E menjadi penguak fakta.

Setelah permohonan perlindungan sebagai penguak fakta dikabulkan oleh LPSK, Bharada Richard Eliezer ditahan di lokasi khusus.

Baca Juga: Bahas Dugaan Aliran Dana Sambo ke Anggota DPR, Mahfud MD Hadiri Panggilan MKD

Di lokasi khusus ini Bharada E juga diberi pendampingan oleh rohaniawan. Ketua LPSK Hasto Atmojo memastikan Bharada E dalam kondisi baik.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU