> >

IPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran Berat

Vod | 25 Agustus 2022, 10:18 WIB

KOMPAS.TV - Sidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pagi ini (28/05) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah berada di gedung TNCC Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang.

Baca Juga: Jalani Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Tiba TNCC Divisi Propam Polri

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Ferdy Sambo masuk pada kualifikasi pelanggaran berat.

Hal itu ditetapkan apa bila ada suatu kesengajaan dalam tindakan pelanggaran, ada permufakatan jahat, dampaknya luas kepada masyarakat dan institusi.

Ferdy Sambo pun terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU