Kasus Penikaman Purnawirawan TNI, Keluarga Temukan Dugaan Pembunuhan Berencana
Vod | 21 Agustus 2022, 13:43 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Purnawirawan TNI, korban kasus penusukan yang berujung kematian berharap pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Kasus penikaman Purnawirawan TNI yang ditikam oleh pemilik toko kemudian ditangani Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga korban yang juga Purnawirawan TNI Angkatan yang sama dengan korban, Akabri 82 meminta pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana.
Menurut tim kuasa hukum diduga pelaku telah merencanakan penusukan terhadap korban.
Sementara itu, saat ini kasus telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Terdapat 12 orang telah diperiksa berikut rekaman kamera CCTV.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru yakni tidak adanya perkelahian antara korban dengan pelaku sebelum penusukan terjadi.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV