Terbongkarnya Modus Rektor Unila Minta Uang Tambahan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Simanila
Vod | 21 Agustus 2022, 07:46 WIBKOMPAS.TV - Selain Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si. ada 7 orang lain yang ditangkap di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu ada 2 orang lain yang masih diperiksa untuk proses lebih lanjut. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Tersangka Hingga Total Aset yang Diungkap KPK di Kasus Suap Jalur Mandiri Unila
KPK juga menyita barang bukti dari mulai uang, deposito, kartu ATM, hingga emas.
Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si. terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2022 di Bandung pada Sabtu, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Terjaring OTT Kasus Suap Penerimaan Calon Mahasiswa 2022
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV