> >

Pengin Banget Punya Uang Kertas Baru TE 2022 dari BI? Begini Cara Menukarnya

Sinau | 18 Agustus 2022, 17:29 WIB

KOMPAS.TV-Kamis (18/8/2022) di Jakarta, Pemerintah dan Bank Indonesia(BI) menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Melansir Kompas.tv, tujuh pecahan uang kertas baru tersebut resmi berlaku di Indonesia bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022

Uang kertas baru tersebut terdiri dari pecahan:

  1. Rp100.000
  2. Rp50.000
  3. Rp20.000
  4. Rp10.000
  5. Rp5.000
  6. Rp2000
  7. Rp1000

Uang kertas baru tersebut masih mempertahankan gambar pahlawan nasional. Tak lupa tema kebudayaan Indonesia berupa tarian, flora dan pemandangan alam seperti Uang TE 2016.

Adapun 3 aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yakni:

1.Desain warna yang lebih tajam

2.Unsur pengamanan yang lebih andal

3.Ketahanan bahan uang yang lebih baik

Inovasi tersebut bertujuan untuk mudah dikenali keasliannya, nyaman & aman, dan sulit dipalsukan.

Penukaran dapat dilakukan melalui kas keliling lewat aplikasi PINTAR. Dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat dapat mengakses mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Editor Video & Grafis: Arief Rahman 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU