63 Polisi Terseret Kasus Brigadir J, Tambahan 4 Polisi Perwira Menengah Polda Metro Jaya Ditahan
Vod | 15 Agustus 2022, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J menyeret oknum polisi dari sejumlah divisi dan satuan di Polri.
Terbaru, aparat kepolisian sudah memeriksa 63 polisi yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hingga Minggu (14/8/2022) kemarin, ada tambahan 4 polisi Perwira Menengah Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus lantaran diduga melanggar kode etik.
Kemudian hari ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sudah ada 63 polisi diperiksa kasus pembunuhan Yoshua, di antaranya, ada yang dari Provost dan Brimob.
Baca Juga: Terkait Video Viral Alfamart, Hotman : "...Saya Siap Bela Kamu, Gratis"
Nantinya akan diputuskan siapa pelanggar etik serta siapa yang melakukan Obstruction Of Justice atau tindakan menghalani proses hukum.
Sebelumnya, sejumlah Jenderal Bintang Satu Polri sudah dicopot dari jabatannya dan diperiksa kasus pelanggaran etik penanganan pembunuhan Yoshua.
Tak tertutup peluang, nantinya diusut juga tindakan pidananya.
Sebagian polisi menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim.
Tempat pemeriksaannya ada yang di Mako Brimob Kelapa Dua.
Polisi yang terlibat itu nantinya akan diselidiki pelanggaran etik atau bisa ke arah pelanggaran pidana.
Penulis : Shinta Milenia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV