> >

Surya Darmadi, Buron Megakorupsi Rp 78 Triliun Akhirnya Diperiksa Kejagung

Vod | 15 Agustus 2022, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buronan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Darmadi, tiba di kantor Kejaksaan Agung didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, Senin (15/8/2022).

Juniver mengatakan, kedatangan Surya Darmadi alias Apeng pada hari ini, sesuai dengan janjinya untuk memenuhi panggilan.

“Dan hari ini, resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain,” jelas Juniver, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Buronan KPK Surya Darmadi Tiba di Kejagung, Pengacara: Informasi Dia Kabur, Tidak Benar

Adapun kasus yang menjerat pengusaha Surya Darmadi ini diduga pemecah rekor kasus korupsi dengan kerugian paling tinggi di Indonesia yaitu sebesar Rp 78 triliun.

Selama ini Surya Darmadi alias Apeng diduga berada di Singapura. Namun demikian, kuasa hukum Surya Darmadi yaitu Juniver Girsang menyebut kliennya tidak kabur.

"Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar," katanya.

Surya Darmadi sendiri dikatakan sudah menyerahkan diri dan akan mengikuti pengusutan kasus megakorupsi hutan yang dijadikan lahan sawit hingga menuju tahap selanjutnya.

 

 

----

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv 

 

Penulis : kharismaningtyas Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU