> >

Permohonan Justice Collaborator Dikabulkan, Kini Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK!

Vod | 15 Agustus 2022, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga perlindungan saksi, dan korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada Eliezer, sebagai Justice Collaborator.

Dengan status ini perlindungan terhadap Bharada Eliezer juga diberikan oleh LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut, LPSK memberikan status Justice Collaborator pada Bharada Eliezer.

Dengan status ini, pemisahan tahanan, dan pemberkasan, jadi perhatian penyidik dalam penyidikan.

Sementara untuk keputusan resmi atas permintaan perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, LPSK akan menyampaikannya Siang ini (15/08).

Baca Juga: Dulu Setia, Kini Eggi Sudjana Jadi Ketum PBB Enggan Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Dia Nggak Butuh

_____

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU