Tak Dapat Respons Positif, sampai Kapan LPSK Menunggu Istri Ferdy Sambo?
Vod | 12 Agustus 2022, 15:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pihak yang berupaya bertemu dengan Istri Ferdy Sambo adalah Komnas HAM. Komnas HAM berharap dapat segera memeriksa Putri Candrawathi.
Hal yang sama juga dirasakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menilai bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam menjalani proses asesmen.
Penilaian itu disampaikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Soal Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kayak Ada Kebutuhan Status Terlindungi, Belum Tahu untuk Apa
Adapun kondisi psikologis dari Istri Ferdy Sambo itu dikabarkan sudah semakin membaik. Terlebih yang bersangkutan sudah sekali muncul ke publik saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Sementata hingga kini polisi telah menetapkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.
Seluruh kesaksian tersangka dan para saksi sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Sekaligus yang terpenting mengetahui motif dari pembunuhan ini.
Untuk membahas lebih dalam soal langkah selanjutnya oleh LPSK untuk memberikan asesemen yang tepat untuk Putri Candrawathi yang merupakan Istri Ferdy Sambo, sudah ada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPKS, Edwin Partogi Pasaribu; lalu Tim Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Nelson Simanjuntak, dan ada Psikolog Klinis, Zoya Amirin.
Penulis : kharismaningtyas Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV