Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Serahkan ke Timsus Polri
Vod | 10 Agustus 2022, 00:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua, tim kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim khusus Polri.
Namun, kuasa hukum menyebut, adalah naluri seorang kepala rumah tangga, ketika Ferdy Sambo membela keluarganya.
Sebelumnya, lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK, melakukan asesmen perlindungan kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Depresi, Bagaimana Hasil Asesmen LPSK Hari Ini?
Asesmen ini baru tahap awal sebelum memutuskan layak tidaknya Istri Ferdy Sambo dilindungi LPSK.
Tim LPSK datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
LPSK, memutuskan melakukan asesmen di kediaman pribadi untuk memberi rasa nyaman, terhadap Putri Candrawathi yang melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual.
Kompas TV membahasanya langsung malam ini bersama Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV