Berminat Donor Darah? Ini Syaratnya Menurut PMI
Sinau | 9 Agustus 2022, 21:58 WIBKOMPAS.TV-Pendonor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum & kriteria pendonor darah.
Menyadur dari Ayodonor.pmi.or.id, tujuan penetapan syarat donor darah ini untuk menjaga kesehatan calon penerima donor & darah yang didonorkan.
Syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
- Berat badan minimal 45 kg.
- Tekanan darah :
- sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
- Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
- Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
Supaya donor darah berjalan dengan lancar, perhatikan juga beberapa panduan donor darah berikut ini:
- Tidur minimal 4 jam sebelum donor
- Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah, jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong
- Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
- Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas
- Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan
- Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam
- Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina
Berapa kali idealnya donor darah dilakukan?
Untuk pria minimal setiap 12 minggu atau setiap 3 bulan. Kemudian untuk wanita minimal 16 minggu atau setiap 4 bulan. Hal itu karena pria biasanya memiliki lebih banyak zat besi daripada wanita.
Baca Juga: Pancaroba Belasan Anak Terserang Demam Berdarah
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Diolah dari berbagai sumber