> >

Berminat Donor Darah? Ini Syaratnya Menurut PMI

Sinau | 9 Agustus 2022, 21:58 WIB

KOMPAS.TV-Pendonor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.

Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum & kriteria pendonor darah.

Menyadur dari Ayodonor.pmi.or.id, tujuan penetapan syarat donor darah ini untuk menjaga kesehatan calon penerima donor & darah yang didonorkan.

Syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  • Berat badan minimal 45 kg.
  • Tekanan darah :
  • sistole 100 - 170
  • diastole 70 - 100
  • Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  • Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)

Supaya donor darah berjalan dengan lancar, perhatikan juga beberapa panduan donor darah berikut ini:

  • Tidur minimal 4 jam sebelum donor
  • Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah, jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong
  • Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
  • Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas
  • Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan
  • Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam
  • Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina

Berapa kali idealnya donor darah dilakukan?

Untuk pria minimal setiap 12 minggu atau setiap 3 bulan. Kemudian untuk wanita minimal 16 minggu atau setiap 4 bulan. Hal itu karena pria biasanya memiliki lebih banyak zat besi daripada wanita.

Baca Juga: Pancaroba Belasan Anak Terserang Demam Berdarah

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU