Pengacara Nyatakan Mundur Bela Bharada E, Karena Alasan Apa?
Vod | 6 Agustus 2022, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Andreas Nahot Silitonga mengabarkan dirinya telah memberikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum dari Bharada Eliezer atau Bharada E.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,”ucap Andreas di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Andreas mengatakan alasan pengunduran diri belum bisa disampaikan ke publik.
Baca Juga: Profil Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E yang Kini Mengundurkan Diri
“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini. “lanjutnya.
Kabar ini tersiar usai kapolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Video Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV