Akhirnya Roy Suryo Ditahan Polisi Setelah jadi Tersangka Kasus Meme Stupa!
Vod | 6 Agustus 2022, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tersangka kasus penistaan agama terkait meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo akhirnya ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan ketiganya.
Mantan Menpora ini ditahan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
Mantan Menpora Roy Suryo akhirnya ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan yang ketiganya. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel dan akun twitter yang digunakan Roy Suryo untuk mengunggah Meme Stupa Candi Borobudur.
Kasus ini membuat perwakilan umat buddha melaporkan pakar telematika itu atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Polisi akhirnya menahan Roy karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti.
Tak hanya unggahan Roy Suryo soal Meme Candi Borobudur yang menuai kontroversi di masyarakat. Tapi drama status kesehatan Roy juga jadi sorotan apalagi setelah ia hadir dan tertawa lepas dalam acara klub mobil mewah di tengah kasusnya.
Sementara, Roy Suryo menyebut kehadirannya di acara klub mobil salah satu cara untuk menghilangkan stres. Saat itu, dia tengah menghadiri acara ulang tahun Mantan Wakapolri Nana Soekarna.
Di tengah status hukumnya sebagai tersangka kasus Meme Stupa Candi Borobudur. Padahal Mantan Menpora ini sempat menyebut kondisinya sakit saat menjalani pemeriksaan polisi. Pihak pelapor pun mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli2022 dengan dijerat Undang-Undang ITE dan pasal penodaan agama.
Setelah dua kali diperiksa polisi sebagai tersangka, Roy Suryo tidak ditahan dan keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi tidak sehat seperti menggunakan penyangga leher ataupun kursi roda.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV