Aksi Tolak Tiket Wisata Komodo Naik, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Vod | 3 Agustus 2022, 20:40 WIBMANGGARAI, KOMPAS.TV – 1 orang jadi tersangka aksi mogok menolak kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Sempat terjadi kericuhan saat aksi tolak kenaikan tarif Taman Nasional Komodo, pada Senin (01/08) lalu, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Saat itu sejumlah peserta aksi dibawa polisi.
Aksi mereka didasari kenaikan tarif Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75.
Polisi akhirnya menetapkan seorang pelaku pariwisata sebagai tersangka, yakni Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat, karena dinilai membahayakan keamanan.
Saat ini sebanyak 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, sepakat tidak melanjutkan aksi mogok, yang berlangsung sejak Senin (01/08) lalu.
Mereka kini mendukung kebijakan pemerintah menaikan tarif senilai Rp 3,75 juta.
Pelaku pariwisata akan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Labuan, dan mengawasi pengelola tiket Taman Nasional Komodo.
Baca Juga: Stand Up Randie: Di Kendari, Melecehkan Cewek Harus Kasih Sapi |Audisi SUCI Liga Komunitas
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV