> >

Gelapkan Uang Bisnis Kacang Kedelai Senilai Rp1,5 Miliar, Suami-Istri Asal Medan Ditangkap Polisi!

Vod | 1 Agustus 2022, 18:45 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Pencucian uang diketahui korban usai penyidikan dilakukan oleh polisi.

Sang suami awalnya telah ditahan lebih dulu kengan kasus penipuan dan penggelapan bisnis kacang kedelai.

Namun dalam penyidikan lanjutan, nyatanya uang sebesar Rp1,5 miliar hasil penggelapan mengalir ke rekening sang istri.

Pasangan suami istri ini ditahan di penjara terpisah.

Baca Juga: Dianggap Melakukan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual, Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin!

Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika melakukan bisnis, warga diimbau untuk membuat surat perjanjian dan selalu berhati-hati memastikan usaha yang dijalani.

Pasalnya penipuan dan penggelapan bisa saja dialami.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU