Tarif Masuk Pulau Komodo Resmi Naik jadi Rp3,75 Juta Per 1 Agustus 2022, Ini Rincian Peruntukannya!
Vod | 29 Juli 2022, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo, sebesar Rp3,75 juta menuai protes.
Warga dan para pelaku pariwisata khawatir, hal ini akan berdampak turunnya jumlah wisatawan.
Namun pemerintah menegaskan, kenaikan tarif ini untuk konservasi Pulau Komodo.
Baca Juga: Pulau Komodo Difokuskan untuk Konservasi, Jokowi: Lihat Komodo Silakan ke Pulau Rinca, Harga Tetap
Bagaimana pemerintah menjelaskan alasan menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo, sebesar Rp3,75 juta per tahun, mulai 1 Agustus 2022?
Untuk apa saja kenaikan tarif tersebut?
Kompas TV berbincang dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV