> >

Kapan Hasil dari Sampel Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Selesai Diperiksa? Ini Kata Tim Forensik

Vod | 28 Juli 2022, 10:51 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan lama pemeriksaan sampel autopsi ulang jasad Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7) kemarin.

Menurutnya, lama pemeriksaan di rentang waktu 2 hingga 4 minggu, bahkan bisa hingga 8 minggu.

“lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga kita bisa interpretasikan,” kata Ade.

Baca Juga: Tanggapan Komnas HAM Soal Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa 2 hingga 4 minggu itu proses pemeriksaan sampel jaringannya. Selanjutnya masuk pada tahap pemeriksaan ulang hingga diinterpretasikan, sehingga rentang waktunya dari 4 hingga 8 minggu.

“rentangnya, saya tidak ingin menggebu-gebu mungkin antara 4 hingga 8 minggu sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik dan peminta,” ujarnya.

Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir J telah selesai dilakukan, Rabu (27/7) kemarin.

Jasad Brigadir J pun telah kemabli dimakamkan dengan upacara pemakaman kedinasan.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU