Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Ungaran dalam Waktu Singkat
Vod | 26 Juli 2022, 14:50 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kurang dari tiga hari, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jenazahnya ditemukan di sejumlah tempat di Ungaran, Kabupaten Semarang. Polisi menyebut pelaku adalah seorang residivis.
Dari potongan jenazah yang ditemukan warga pada 24 Juli 2022 lalu, polisi menemukan bahwa korban adalah seorang perempuan warga Tegal, Jawa Tengah.
Korban dibunuh di sebuah tempat kos dan dimutilasi secara bertahap dalam tiga hingga empat hari.
Pelaku ternyata merupakan mantan kekasih korban yang sempat dipenjara karena dituntut orangtua korban atas aksi pencabulan. Aksi bejat ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku.
Sebelumnya pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang sama hingga memiliki seorang anak yang kini berusia 5 tahun.
Setelah keluar dari lapas, pelaku kembali menjalin hubungan dengan korban dan memilih untuk tinggal di kos di wilayah Semarang.
Kemudian tanggal 17 Juli terjadi cekcok diakhiri dengan pembunuhan. Kemudian tanggal 24 Juli pertama kali ditemukan bagian tangan korban di Sungai Kretek dan tanggal 25 Juli bersama Resmob Jateng, Ungaran, dan Slawi pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kereta Api Kutoarjo.
Barang bukti ditemukan tas hitam, kartu ATM korban, 1 buah pisau dapur, handuk warna putih dan 1 buah selimut berwarna pink.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV