Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Gelar Diskusi Hukum Soal Pengangkatan Anak
Vod | 25 Juli 2022, 11:00 WIBKOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menggelar diskusi hukum pengangkatan anak di pengadilan agama di kawasan kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat pagi.
Diskusi hukum ini diikuti oleh hakim dari perwakilan pengadilan agama wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang meliputi, Pengadilan Agama Kalianda Metro Gunung Sugih, Sukadana, dan Mesuji.
Baca Juga: Mahkamah Agung Berhasil Tindaklanjuti Temuan BPK 100 Persen
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Pelmizar menyebut, pengangkatan anak adalah memindahkan hak asuh dari orang tua asal ke orang tua asuh. Namun tidak memutus ikatan antara anak dengan orang tua kandungnya.
Diskusi hukum tentang pengangkatan anak di Pengadilan Agama ini juga turut dihadiri oleh asisten pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati.
Menurut Eka, hasil diskusi ini secara langsung ataupun tidak juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat berupa pemahaman tentang pengangkatan anak secara legal.
Permohonan pengangkatan anak menurut hukum islam yang secara legal diajukan ke pengadilan agama diharapkan memberikan perlindungan serta tumbuh kembang yang lebih baik bagi anak bersama dengan orang tua asuhnya.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV