Nikita Mirzani Ditangkap, Pengacara Nilai Penjemputan Paksa Merupakan Tindakan Berlebihan
Vod | 22 Juli 2022, 17:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam video ini terlihat Nikita dihampiri sejumlah pria yang diduga polisi saat turun dari mobil.
Nikita kemudian tampak berbicara dengan beberapa petugas dan kemudian dibawa masuk ke salah satu mobil.
Seperti diketahui, Nikita tersangkut kasus pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang tiba di Mapolresta Serang Kota mendampingi pemeriksaan Nikita Mirzani.
Setelah berjam-jam, Fahmi menyebut Nikita Mirzani sempat mengalami kelelahan dan meminta pemeriksaan ditunda.
Penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan polisi dari Polresta Serang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Dito Mahendra Berharap Kasus Segera Disidangkan
Penjemputan paksa yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang itu, diklaim dilakukan secara persuasif.
Nikita dijemput paksa polisi karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan, yaitu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Sementara itu, panggilan paksa yang dilakukan polisi terhadap Nikita Mirzani dinilai pengacara Nikita Mirzani sebagai tindakan berlebihan.
Menurut pengacara, tidak sepatutnya penjemput paksa dilakukan karena kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan kasus keras.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pengusaha Dito Mahendra atas pencemaran nama baik, ke Polresta Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022.
Dito merasa dirugikan atas unggahan instagram story Nikita Mirzani.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV