> >

Teka-teki Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Polisi Temukan CCTV di Kediaman Irjen Ferdy Sambo!

Vod | 21 Juli 2022, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir Yosua mendatangi Bareskrim Polri.

Selain untuk mengikuti gelar perkara laporan dugaan pembunuhan berencana, kehadiran kuasa hukum Brigadir Yosua juga untuk mengajukan permintaan otopsi ulang, memastikan penyebab kematian Brigadir Yosua.

Desakan agar jenazah Brigadir Yosua diotopsi ulang, tak lepas dari sederet kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.

Diantaranya temuan luka sayatan, di tubuh jenazah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebut permohonan ekshumasi dan otopsi ulang Brigadir Yosua, sudah disetujui.

Dokter forensik harus berlomba dengan proses pembusukan jenazah, agar data otopsi ulang bisa dibandingkan dengan data otopsi awal.

Sementara itu, rekaman kamera pemantau atau CCTV di kediaman Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo, ditemukan. 

Keberadaan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dinilai dapat mengungkap rekonstruksi peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.

Saat ini isi rekaman CCTV sedang diselidiki oleh Tim Polri.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK, Pengacara Keluarga Brigadir J: Membingungkan

Tim dari Kompolnas, juga bergerak ke Jambi, Selasa (19/07) lalu, menemui keluarga Brigadir Yosua. 

Kompolnas menggali keterangan keluarga terkait kronologi tewasnya Brigadir Yosua, hingga jenazah diterima keluarga.  

Sementara, Komnas HAM masih mengkaji apakah akan mendatangi tempat kejadian perkara, atau memanggil Irjen Ferdy Sambo beserta istri.

Dan akan memutuskan langkah yang diperlukan, setelah informasi terkumpul terutama soal kronologi.  

Sejumlah kejanggalan yang menyeruak termasuk dugaan tindak penganiayaan, jadi pekerjaan rumah dari tim bentukan Kapolri, dan Komnas HAM yang ikut mengawal proses penyidikan.

Keraguan publik bisa terjawab, lewat proses penyidikan yang transparan dan obyektif.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU