Waspada! Modus Kekerasan Seksual, Pria di Cimahi Ngaku Jadi Dukun Pengusir Aura Jahat
Vod | 20 Juli 2022, 18:08 WIBCIMAHI, KOMPAS.TV - Seorang pria di Cimahi, Jawa Barat ditangkap Unit Perlidungan Perempuan dan Anak, PPA Polres Cimahi karena melakukan kekerasan seksual pada seorang bocah perempuan.
Pria tersebut mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan aura jahat dari diri korban.
Tindak asusila kepada seorang bocah perempuan di Cimahi, Jawa Barat berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban atas permintaan orangtua korban.
Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan aura jahat dari rumah orangtua korban yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Melihat Kedatangan 4 Jenazah Korban KM Cahaya Arafah!
Ketika melihat korban, pelaku mengatakan di tubuh bocah perempuan itu ada aura jahat yang juga harus dibersihkan.
Pada saat itulah pelaku berbuat asusila kepada korban.
Setelah berhari-hari dipaksa pelaku, korban memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
Keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Cimahi dan pelaku ditangkap pada 5 Juli lalu.
Untuk meyakinkan aksi perdukunannya, pelaku sempat mengeluarkan jarum dan boneka jenglot saat menjalankan ritual.
Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polres Cimahi dan terancam hukuman penjara 15 tahun penjara.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV