13 dari 30 Tersangka Mafia Tanah Adalah Pegawai BPN!
Vod | 19 Juli 2022, 11:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 30 tersangka dalam kasus mafia tanah dari 10 laporan yang diterima polisi, sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, dengan jumlah 12 korban; yang salah satunya adalah selebritas Nirina Zubir.
Dari 30 tersangka saat ini, 13 di antaranya adalah pegawai BPN, yang terdiri dari tujuh orang ASN Badan Pertanahan Nasional dan 6 pegawai tidak tetap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penyalahgunaan akun BPN RI dan program PTSL merupakan modus baru yang ditemukan dalam pengembangan kasus mafia tanah.
Nirina Jubir yang menjadi salah satu korban sindikat mafia tanah mengapresiasi pengungkapan para tersangka.
Namun, ia berharap, para mafia tanah dapat dimiskinkan untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyebut mafia tanah ada di mana-mana.
Hadi bahkan tegas bakal mencopot pejabat BPN yang diketahui terlibat praktik mafia tanah.
Dari total 30 tersangka yang diumumkan, 25 orang di antaranya telah ditahan pihak kepolisian.
Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV