Tak Hanya Naik Kereta Api, Vaksinasi Booster Kini Juga Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat!
Vod | 17 Juli 2022, 12:55 WIBSIDOARJO, KOMPAS.TV - Tak hanya jadi syarat naik kereta api jarak jauh, mulai hari ini, Minggu (17/7/2022), vaksinasi Booster juga jadi syarat terbang jika tak ingin tes Covid-19.
Di Bandara Juanda, Sidoarjo, pemeriksaan status vaksinasi Booster bagi penumpang pesawat juga diberlakukan.
Para calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil negatif swab antigen jika baru mendapatkan 2 dosis vaksin dan hasil negatif PCR bagi yang baru mendapatkan 1 kali vaksin.
Hal ini berlaku ke setiap pelaku perjalanan dalam negeri ataupun luar negeri.
Namun bagi pelaku perjalanan luar negeri yang belum mendapatkan vaksin Booster yang tiba di tanah air, maka mereka akan terlebih dahulu menjalani karantina selama 5 hari, sebelum mereka akan mendapatkan vaksin Booster.
Baca Juga: Upaya Penertiban Kerumunan di Kafe, Satgas Covid-19 Tegur Pengunjung yang Tak Pakai Masker!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV