Polisi Tangkap Komplotan Joki UTBK SBMPTN di Surabaya, Begini Modusnya!
Vod | 15 Juli 2022, 23:30 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di salah satu kampus perguruan tinggi negeri kawasan Surabaya.
Sebanyak 7 orang pelaku menggunakan peralatan elektronik seperti kamera, kabel, modem, hingga headset yang ditempel ke tubuh peserta ujian.
Beraksi sejak 3 tahun, para joki dapat memperoleh omzet sampai Rp6 mililar dalam satu kali pelaksanaan UTBK, dengan memasang tarif Rp100 sampai Rp400 juta per peserta.
Baca Juga: Amankah Pakai Jasa Joki Skripsi? Begini Pandangan Dosen (V)
Sejumlah barang bukti telah diamankan.
Stas kejahatan tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 32 ayat (2) subsider pasal 48 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto 55 KUH.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV