> >

Polisi Hapus Materi Liputan Jurnalis Secara Paksa, Polri Minta Maaf & Akan Tindak Tegas Anggotanya!

Vod | 15 Juli 2022, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri meminta maaf, terkait anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap dua orang jurnalis, yang tengah meliput di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Polri berkomitmen akan menindak tegas anggotanya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Baca Juga: Peluk dan Cium Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro: Ini Tak Mudah, Bisa Menimpa Siapa Saja

Polisi pun sudah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan pemimpin redaksi  soal hal ini, di Gedung Humas Polri hari ini.

Pada Kamis (14/07) kemarin, dua orang jurnalis mendapatkan perlakuan intimidasi, berupa pengambilan ponsel dan penghapusan materi liputan secara paksa, saat melakukan peliputan terkait kasus polisi tembak polisi.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU