Bak Fenomena Gunung Es, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Muncul Satu per Satu
Vod | 15 Juli 2022, 16:40 WIBKOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual pada anak kini muncul satu per satu ke permukaan bak fenomena gunung es. Pada minggu lalu publik dihebohkan dengan drama penangkapan Muhammad Subchi Azal Tsani.
Pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang ini jadi buruan aparat berwajib sejak awal tahun 2022 karena dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap santri.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Santri Jombang Mulai Disidangkan 18 Juli
Padahal, putra pendiri Pesantren Shiddiqiyah ini sudah jadi tersangka sejak akhir 2019.
Kini Subchi tinggi menunggu jalannya peradilan di Pengadilan Negeri Subaraya.
Sidang perdana akan dimulai pada Senin 18 Juli mendatang, akan digelar secara daring dan tertutup untuk umum. Sidang baru dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Sidang kasus dugaan kekerasan seksual ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dibantu dua hakim anggota.
Sedangkan jaksa penuntut umum berjumlah 8 orang yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Serta Kejaksaan Negeri Jombang.
Buntut dari kasus ini, Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional pondok pesantren. Ribuan santri pun dirundung cemas akan nasib pendidikan mereka.
Namun keputusan pencabutan izin pesantren dianulir oleh Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy. Pembatalan dilakukan demi kebaikan ribuan santri di pondok pesantren.
Muhadjir menyebut pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Setelah drama penangkapan Subchi kasus kekerasan seksual pada anak di lingkungan pendidikan kembali muncul ke permukaan.
Masih di Jawa Timur tepatnya di Mojokerto, seorang guru agama ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santri laki-laki yang masih di bawah umur.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV