> >

Korupsi LNG Pertamina, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Vod | 15 Juli 2022, 02:20 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah 4 orang ke luar negeri dalam kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

KPK mencegah 4 orang itu karena memerlukan keterangan mereka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Baca Juga: Pasca Kejadian Baku Tembak, Psikolog: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Syok dan Stress

Namun, KPK belum resmi mengumumkan siapa keempat orang yang dicekal dalam kasus ini, serta belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pertamina.

Baca Juga: Asrama Haji Bekasi Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 dari Tanah Suci

_____

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU