Buntut Penyidikan Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Larang 4 Orang Pergi ke Luar Negeri
Vod | 14 Juli 2022, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, KPK mencegah 4 orang untuk bepergian ke luar negeri dalam upaya penyidikan kasus korupsi LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Belum diketahui siapa ke 4 orang yang dicegah KPK ini.
Pencegahan 4 orang ini ke luar negeri karena KPK memerlukan keterangan mereka dalam proses penyidikan kasus ini.
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa ke 4 orang yang dicegah ke luar negeri.
KPK pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina ini.
Baca Juga: Demo Penolakan Pembentukan DOB Papua Barat Daya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV