> >

Mantan Presiden ACT Ahyudin Diperiksa Bareskrim Polri Selama 11 Jam

Vod | 9 Juli 2022, 07:45 WIB

KOMPAS.TV - Mantan presiden aksi cepat tanggap ACT Ahyudin selesai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat malam. Ahyudin dicecar pertanyaan terkait legalitas yayasan ACT.

Ahyudin keluar setelah sekitar sebelas jam diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yayasan ACT. Ahyudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Diperiksa 12 Jam Mantan Presiden ACT Ahyudin Ngaku Tak Ditanya soal Keuangan dan Aliran Dana

Ada 22 pertanyaan semuanya menurut Ahyudin terkait legalitas yayasan.

Belum ada dokumen yang dibawa Ahyudin dan kuasa hukum dan pemeriksaan rencananya dilanjut senin pekan depan.

Dalam perkara ini, ACT diduga melakukan penyelewengan dana sumbangan untuk memperkaya para pengurus hingga mengalir ke luar negeri.

Selain mantan presiden ACT Ahyudin presiden ACT Ibnu Khajar juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Tak ada komentar yang disampaikan Ibnu Khajar, menurut informasi polisi selain Ibnu dan Ahyudin polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer proyek dan bagian keuangan di ACT.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU