BPJamsostek Serahkan Santunan ke Keluarga Pekerja yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja saat WFH
Vod | 8 Juli 2022, 16:30 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - BPJS Ketenagakerjaan, atau BPJamsostek menyerahkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani pekerjaan dari rumah, atau work from home.
Nilai total santunan yang diberikan mencapai Rp4,4 miliar.
Peserta tersebut, diketahui telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, sejak tahun 1993.
Dan dari kepesertaan tersebut, ahli warisnya berhak atas manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pihak BPJamsostek menyebut bahwa santunan yang diberikan, memang tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Serahkan Manfaat BPJamsostek di Pangkal Pinang, Total Rp2,8 Miliar!
Meski begitu santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kelangsungan pendidikan anak-anak.
BPJamsostek mengimbau, bahwa kejadian ini bisa menjadi pengingat akan risiko kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, dan mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, agar lebih tenang dalam bekerja demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV