> >

Pengamat: Pihak yang Membantu Pelaku Pencabulan Santri Juga Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Vod | 7 Juli 2022, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur tempat tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pengepungan ini dilakukan guna menangkap paksa tersangka.

Aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Satbrimob diterjunkan ke lokasi.

Polisi menutup akses jalan keluar masuk Ponpes.

Sejumlah anggota berpakaian lengkap bersiaga di depan pintu masuk Pondok Pesantren.

Kompas TV membahas upaya penangkapan tersangka kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Pengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dan Susi Indraswari dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU