> >

Bernilai Rp 11 Miliar, Polisi Gerebek Penangkaran Bibit Benih Lobster Ilegal di Palembang

Vod | 7 Juli 2022, 00:05 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek gudang penangkaran bibit benih lobster di Palembang, Sumatera Selatan.

Sekitar 93.000 benur tersebar di beberapa kolam penangkaran dan puluhan kotak penyimpanan.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pornografi Online

Nilainya mencapai Rp 11 miliar.

Pelaku penyelundupan berencana mengirimkan puluhan ribu benur lobster ini ke luar negeri, melalui pulau Batam.

Benur sitaan langsung dilepas liarkan kembali ke habitat asli di Lampung.

Baca Juga: Kronologi Pelaku Pencabulan yang Sudah 6 Bulan jadi DPO Belum Juga Ditangkap

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU