> >

Vonis Hanya 9 Bulan Penjara Terhadap Pelaku Penganiayaan, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Hakim!

Vod | 5 Juli 2022, 22:39 WIB

SIKKA, KOMPAS.TV - Keluarga korban lempar sandal ke hakim saat sidang putusan kasus pembacokan di Pengadilan Maumere, Nusa Tenggara Timur, ricuh.

Kericuhan bermula ketika mejelis hakim membacakan putusan kasus pembacokan.

Terdakwa hanya dikenai hukuman penjara 9 bulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022

Tak terima, keluarga korban yang kesal sempat melempar hakim dengan sandal.

Mereka juga berusaha mengejar hakim dan jaksa di dalam ruang sidang.

Aksi pengejaran pun berlanjut hingga ke luar ruang sidang.

Polisi langsung mengamankan hakim dan jaksa.

Keluarga korban berharap, hakim bisa meninjau kembali putusannya, dan menghukum terdakawa dengan hukuman yang setimpal kerena telah membuat anggota keluarga korban pembacokan oleh terdakwa, cacat seumur hidup.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Pesan Jokowi untuk Polri, Klarifikasi JKT48 soal Pelecehan, DPR Minta Usut Tuntas ACT

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU