Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pembunuhan Bos Rongsokan, Satu Orang Masih Buron
Vod | 3 Juli 2022, 08:15 WIBKOMPAS.TV - Hanya karena dendam, pelaku yang kini tengah buron memerintah satu pelaku lain untuk menghabisi nyawa juragan rongsokan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tim gabungan Polda Jawa Timur Polresta Sidoarjo dan Polres Sampang bersenjata lengkap menyisir Kawasan di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten sampan pada 29 Juni lalu.
Tim akhirnya membekuk salah satu tersangka di sebuah rumah bersama 1 orang temannya beserta sepucuk senjata api.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dibungkus Karung dan Dibuang di Kali
Dalam mengeksekusi korban, eksekutor mendapat senjata dari pelaku inisial 'E' yang buron.
Pelaku berinisial 'J' berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa seorang bos rongsokan dengan imbalan seratus juta rupiah dari satu pelaku lainnya yang masih buron.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sang eksekutor dalam penembakan terancam pasal berlapis.
Dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati karena telah melanggar pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, pada Senin malam 27 Juni lalu seorang pria warga Desa Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditembak oleh orang tak dikenal hingga harus dilarikan ke rumah sakit umum.
Polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV