Secara Virtual, Badilag Kembali Selenggarakan Assessment untuk Calon Pimpinan Peradilan Agama
Vod | 30 Juni 2022, 12:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kembali menyelenggarakan ''Profile Assessment'' dan ''Fit and Proper Test'' calon pimpinan peradilan agama, secara virtual.
Memasuki tahun ketiga, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag) menambah dua indikator baru, bagi para calon pimpinan peradilan agama.
Yakni harus memiliki hafalan Alquran dalam jumlah yang ditentukan, dan memiliki kemampuan teknologi informatika.
Baca Juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Segera Disahkan
Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Aco Nur menegaskan, apabila ada calon pimpinan yang tak hafal Alquran, maka gugur dari proses “Fit and Proper Test”, pimpinan peradilan agama.
Diselenggarakan secara virtual, Badilag Mahkamah Agung memastikan tak ada kecurangan dari para peserta.
Pasalnya, Badilag telah memasang total 4.000 titik kamera pengawas CCTV untuk mengawasi kinerja di peradilan agama, seluruh Indonesia.
Tes uji kepatutan dan kelayakan ini, diikuti oleh 347 peserta calon pimpinan peradilan agama, se-Indonesia.
Harapannya, penyelenggaraan ujian secara virtual mampu menghemat biaya yang dikeluarkan, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV