> >

6 Staf Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, GP Ansor Masih Tunggu Permintaan Maaf dari Holywings

Vod | 25 Juni 2022, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - GP Ansor DKI Jakarta menggelar konvoi mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta.

Konvoi dilakukan buntut dari iklan promo miras Holywings yang dinilai menodai agama.

Sebelumnya pengurus GP Ansor jakarta juga telah melaporkan kasus ini ke polisi.

GP Ansor Jakarta mendatangi tiga lokasi Holywings yang berada di kawasan Senopati, Senayan dan Gatot Subroto.

Dalam aksinya, GP Ansor menempelkan papan karton menuntut penutupan tempat hiburan Holywings.

Menanggapi protes ini, manajemen Holywings sudah meminta maaf atas kemunculan iklan promo tersebut.

Baca Juga: Laporkan Holywings Atas Penistaan Agama, GP Ansor : Sama Saja Menyuruh Umat Muslim Minum Alkohol!

Ormas GP Ansor DKI Jakarta menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena berpotensi menyulut kemarahan umat.

GP Ansor DKI mengapresiasi tidak beroperasinya Holywings dan meminta permintaan maaf terbuka Holywings kepada masyarakat.

Promosi minuman beralkohol di media sosial, yang dinilai menodai agama dan melanggar undang undang ITE, berbuntut pemeriksaan staf klub Holywings.

Polres Metro Jakarta Selatan, menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol, di bar dan restoran Holywings. 

Mereka adalah para petinggi divisi kreatif Holywings Iindonesia, beserta sejumlah staf.

Ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara pun, siap menanti.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU