Meski Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi
Vod | 20 Juni 2022, 13:30 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, aktor laga Iko Uwais, penyanyi Audy Item dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan polisi di Mapolres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari ini (20/6).
Aktor Iko Uwais dituduh menganiaya tetangganya, seorang desainer interior.
Kasus ini bermula dari kontrak pengerjaan proyek desain interior rumah yang belum dilunasi Iko Uwais.
Setelah mangkir panggilan pertama, aktor Iko Uwais datang memenuhi panggilan kedua ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6).
Selama lebih dari tiga jam, aktor laga ini diperiksa penyidik dan dicecar 14 pertanyaan.
Pasalnya, Iko dituduh melakukan penganiayaan kepada tetangganya, Rudi, yang melaporkan kasus ini ke polisi.
Namun, polisi menegaskan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah yang menjadi terlapor, masih berstatus saksi.
Awalnya, Iko Uwais mempercayakan sebuah proyek desain interior kepada Rudi dengan nilai kontrak sebesar Rp 300 juta untuk rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, iko baru membayar separuhnya atau Rp 150 juta karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Rudi yang tak sesuai dengan ekspektasi dan kesepakatan awal.
Karena biaya pengerjaan proyeknya tak kunjung dibayar meski sudah ditagih berulang kali, Rudi pun terlibat cekcok dengan Iko dan kakaknya, Firmansyah, hingga berakhir dengan penyerangan fisik.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV