> >

Terseret Kasus Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Diperiksa Polisi

Vod | 18 Juni 2022, 17:56 WIB

KOMPAS.TV - Setelah mangkir panggilan pertama, aktor Iko Uwais datang memenuhi panggilan kedua ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat petang 17 Juni 2022.

Iko Uwais diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tiga jam lebih  dan dicecar 14 pertanyaan.

Baca Juga: Mengaku Jadi Korban Pemukulan Rudi, Iko Uwais Tetap Buka Pintu Damai

Polisi menegaskan, baik Iko maupun terlapor lainnya  Firmansyah masih berstatus sebagai saksi.

Selasa lalu, Iko Uwais tidak menghadiri pangilan pemeriksaan yang pertama.  

Polisi melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.

Iko Uwais mengaku, membuka pintu damai dengan pelapor yang merupakan desainer interiornya.

Sebelumnya Sabtu 11 Juni 2022, artis Iko Uwais dilaporkan ke polisi dugaan kasus pemukulan dan pengeroyokan dengan jasa desain interior bernama Rudi.

Bahkan Iko Uwais melaporkan balik Rudi karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai penyedia jasa desain interior.

Ia telah membayar jasa desain interior sebanyak dua kali dari tiga kali kesepakatan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU