> >

Pelaku Aksi Koboi di Kafe Kawasan Senopati Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Vod | 16 Juni 2022, 22:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi koboi seorang pria yang menodongkan pistol di sebuah kafe Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir di penjara.

Polisi turut menyita barang bukti berupa “Airsoft Gun”.

Keributan terjadi 12 Juni lalu di salah satu kafe Wilayah Senopati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dalam rekaman kamera pengawas, seorang pria bertopi terlihat mendorong pria lain hingga mendapat perhatian dari para pengunjung.

Baca Juga: [TOP3NEWS] Ganjar Rakernas Nasdem, Jokowi Terima Kunjungan Presiden Jerman, Tanah Amblas Amurang

Tak hanya itu, aksi koboi juga terlihat saat pelaku mengeluarkan pistol yang belakangan diketahui merupakan “Airsoft Gun”.

Mengaku sebagai anggota polsi, ia menodongkan pistol dan mengancam korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi koboi ini berawal dari penganiayaan yang dialami teman penodong senjata “Airsoft Gun”.

Cekcok yang berujung penganiayaan, membuat korban memanggil temannya hingga  penodongan terjadi.

Pelaku penganiayaan ditangkap di Kemang, sementara pria yang mengancam dengan pistol menyerahkan diri ke polisi.

Dari peristiwa ini, polisi menyita 2 pistol “Air Softgun” dan satu  alat pukul jenis knockle.

Dari kasus penganiaan, pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara, sementara penodong pistol dijerat undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tanpa ijin.

Baca Juga: Geger Listrik Hotel Bintang 5 Mati, Para Tamu Ditawari Ember Isi Air Panas untuk Mandi

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU