Alasan Iko Uwais Meminta Penundaan Panggilan Klarifikasi di Polres Metro Bekasi Kota
Vod | 15 Juni 2022, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Aktor Iko Uwais meminta penundaan agenda klarifikasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022).
Tim kuasa hukum Iko Uwais mengatakan kliennya beralasaan karena ada kegiatan lain yang tidak bisa dibatalkan.
“Kemarin saudara iko uwais mendapatkan undangan klarifikasi, Kuasa hukumnya meminta penundaan ada kesibukan lain,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan pemeriksaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota nantinya akan menentukan penyelidikan terkait laporan balik Iko di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Balik ke Polisi, Iko Uwais Sebut Rudi Tak Memenuhi Kewajibannya Sebagai Penyedia Jasa
“Adapun pemeriksaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan penyelidikan terkait laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya,”terang Zulpan.
Sebelumnya kronologi pelaporan dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais berawal dari persoalan pribadi antara pelapor dan Iko.
"Kejadian berawal ketika klien kami mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena dia tidak melakukan penyelesaian, kewajiban, pekerjaan dia," tutur Leonardus Sagal, kuasa Hukum Iko Uwais, Selasa (14/6).
"Klien kami sudah melakukan pembayaran, total pembayaran Rp150 juta," lanjutnya.
"Sebenarnya yang memprovokasi itu Rudi dan istrinya. Klien kami mencoba mengambil foto dan video membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,"
Video Editor: Febi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV