> >

Buron Selama 2 Minggu, Kades Penganiaya Warga Ditangkap & Juga Terbukti Mengonsumsi Sabu!

Vod | 14 Juni 2022, 22:45 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang kepala desa ditangkap polisi usai menganiaya warga di Lumajang, Jawa Timur.

Penganiayaan dipicu masalah utang piutang yang berujung penganiayan korban dan perusakan rumah.

Gegara utang-piutang seorang kepala desa tega menganiaya warga di Lumajang, Jawa Timur.

Penganiyaan dipicu cek-cok mulut masalah utang-piutang antara korban dengan kakak ipar tersangka.

Tersangka yang kesal dibantu rekannya menganiaya korban hingga terluka di kepala.

Tak puas menganiaya korban, sang Kades juga mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan.

Baca Juga: Sempat Cerita ke Orang Tua, Korban Dianiaya Sejumlah Teman Sekolah dalam Keadaan Mata Tertutup!

Atas perlakuan tersangka, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tersangka ditangkap polisi dirumahnya setelah sempat buron selama 2 minggu.

Selain terbukti melakukan penganiyaan, kepala desa ini juga terbukti mengkonsumsi sabu dengan barang bukti alat isap dan plastik klip bekas sabu saat penangkapan.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang dan dijerat pasal berlapis yaitu pasal penganiyaan dan pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 5 tahun penjara dan 20 tahun penjara.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU