> >

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar

Vod | 10 Juni 2022, 05:20 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka aborsi tujuh janin, polisi akan memeriksa kejiwaan keduanya.  

Sepasang kekasih ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan Konawe, Sulawesi Tenggara.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di Psikiater Dokkes Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (10/06) hari ini.

Baca Juga: Temuan 7 Jenazah Janin di Indekos Gegerkan Warga Makassar, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih!

Selain itu polisi juga akan melakukan test DNA untuk memastikan apakah ketujuh janin, merupakan hasil hubungan dari keduanya.  

Aborsi yang dilakukan tersangka NM dilakukan sejak tahun 2012 hingga 2017.

Tersangka mengugurkan kandungannya, diduga lantaran malu hamil di luar nikah.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU