> >

Jadi Tersangka, Sejoli Penyimpan 7 Janin di Makassar Diamankan Polisi

Vod | 9 Juni 2022, 15:19 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, 7 Jenazah Janin diduga korban praktik aborsi ilegal di indekos, Rabu (08/06) malam dimakamkan di permakaman umum, kelurahan Daya, kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI dan pemerintah kecamatan, serta warga setempat.

Lurah setempat mengatakan terduga pelaku adalah warga pendatang yang menyewa indekos sejak 6 bulan lalu.

Baca Juga: Jokowi Sindir KKP dan KLHK, Tidak Ada Toleransi Kerugian Negara Akibat Ego Sektoral

Terkait kasus ini, polisi telah menahan 2 orang terduga pelaku yang merupakan sepasang kekasih.

Kedua pelaku ditangkap di 2 tempat berbeda yakni di Sulawesi Tenggara dan juga Kalimantan.

Untuk sementara diduga lantaran keduanya malu mengandung anak di luar hubungan pernikahan.

Baca Juga: Luhut Mengaitkan Naiknya Tiket Borobudur dengan Pembangunan Tol Joglosemar

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU