> >

Komplotan Perampok di Serang Sekap Satu Keluarga!

Vod | 8 Juni 2022, 14:45 WIB

KOMPAS.TV - Perampok rumah pengusaha bahan pokok di Serang, Banten, berhasil dibekuk. Delapan pelaku ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap.

Komplotan rampok ini ditangkap di Kabupaten Tangerang, Banten dan, Kalideres, Jakarta Barat.

Mereka diduga pelaku perampokan di rumah pengusaha bahan pokok asal Kampung Jonjing, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku membawa kabur uang Rp 200 juta dan 85 gram emas.

Baca Juga: Perampok Masuk Rumah Saat Penghuni Tidur Pulas, Ponsel Hingga Motor Dicuri!

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku telah merampok di tiga lokasi. Sebagian uang hasil rampokan dipakai untuk berfoya-foya.

Salah satu korban kejahatan pelaku adalah pengusaha bahan pokok di Kabupaten Serang, Banten 2 Juni lalu.

Tidak hanya menggondol uang Rp 200 juta dan emas 83 gram, pelaku juga menyekap korban bersama istri dan kedua anaknya di kamar.

Perampok mengancam membunuh dan membakar rumah korban jika melawan.

Kini, kedelapan pelaku dijerat pasal perampokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU