Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp 34 Juta dari 3 Bandar yang Ditangkap
Vod | 8 Juni 2022, 03:39 WIBJAKBAR, KOMPAS.TV - Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat kembali digerebek polisi.
Sebanyak tiga orang pria yang diduga bandar narkoba ditangkap.
Rumah kontrakan di Jl Safir, Kompleks Permata atau Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Subnit Narkoba Polsek Taman Sari pada Selasa Siang 7 Juni 2022.
Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah ini.
Dari penggeledahan di tiga rumah kontrakan, polisi menemukan enam klip sabu, timbangan, senjata tajam, serta uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp 34 juta.
Sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kampung Ambon juga ditangkap polisi.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan.
Selain menyita barang bukti narkotika, polisi juga turut menyita empat unit sepeda motor milik para pelaku.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV