Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Jakarta Diterapkan Hari Ini! Ada 26 Titik, Simak di Sini!
Vod | 6 Juni 2022, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 26 ruas jalan kini masuk dalam kawasan pembatasan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di ibu kota.
Pascasosialisasi selesai dilakukan kemarin (5/6), Senin (6/6) ini perluasan ganjil-genap mulai berlaku.
Salah satu ruas jalan yang masuk perluasan ganjil genap adalah Jalan Gajah Mada.
Masih ada pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan tanggal genap hari ini.
13 titik penambahan aturan ganjil-genap yang berlaku di ibu kota berada di ruas Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Pintu Besar Selatan, Medan Merdeka Barat, Suryopranoto, hingga Jalan Balikpapan.
Lalu, ada pula Jalan Kyai caringin, Pramuka Raya, Salemba Raya Sisi Barat, Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro.
Terakhir, ganjil-genap juga perlu diperhatikan di Jalan Kramat Raya dan Jalan Stasiun Pasar Senen.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV